Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
SuaraJakarta.id - Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho mengungkap kondisi terkini Rina Wulandari,quickq苹果版下载vqn istri Kopda M atau Muslimin yang jadi korban penembakan oleh orang suruhan suaminya sendiri.
Rina, kata Bima, hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr.Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Korban belum lama ini telah selesai menjalani operasi kedua.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Bima di Semarang, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, Rina Wulandari sudah dalam kondisi sadar. Namun masih lemah.
Baca Juga:Siapa Kopda Muslimin? Ini Sepak Terjangnya Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri
Ia menuturkan korban masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit.
"Semaksimal mungkin akan pulihkan pasien," tambahnya.
Rina Wulandari (34) menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022.
![Pelaku penembakan istri anggota TNI mengaku dipandu langsung oleh Kopda Muslimin untuk menembak istrinya. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/34246-pelaku-penembakan-istri-anggota-tni.jpg)
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang diduga diperintah oleh suami korban, Kopda M, telah ditangkap.
Adapun Kopda Muslimin sendiri ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Kamis pagi tadi.
Baca Juga:Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda M atau Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut karena almarhum melakukan pelanggaran. Sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda M dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022.
Jenazah Kopda M sendiri telah dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan bahwa kematian almarhum akibat keracunan.
Meski demikian, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- ·Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- ·Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- ·KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- ·Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- ·Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- ·Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- ·Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- ·Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- ·Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Perluas Bisnis, Emiten Konstruksi Suryahimsa (IDPR) Lirik Sektor Tambang Migas
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- ·Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi